SUBOH, Jawara Post—Dugaan melanggar aturan dan perbuatan melawan hukum oleh Kades Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo Jawa Timur berinisial AN, nampaknya terus bergulir ke APH dikota Santri.
Sikap keberatan masyarakat Desa Ketah yang diadukan ke LSM Jawara langsung ditindak lanjuti dengan laporan resmi, kemarin.
Berkas laporan 3 lembar plus dokument bukti dugaan penyelewengan dana Bansos dibungkus amplop surat bertuliskan LSM Jawara.
Surat pengaduan sekaligus laporan itu diantar langsung oleh kordinator bidang investigasi LSM Jawara, Syaiful Bahri. “Selaku NGO, kami sampaikan keluhan warga desa dan kami lengkapi saksi dan bukti,” kata Syaiful Bahri.
Menurutnya, warga merasa Kades Ketah tidak pro rakyat. Buktinya, kebijakan dalam penyaluran BST dan BLT DD tanpa adanya musyawarah desa (Musdes), bahkan BPD tak tau apapun kebijakan tersebut. Serta pemotongan dan pencabutan hak menerima bansos tanpa regulasi yang pasti, lebih mengarah pada memenuhi janji politik saat pilkades.
“Surat pengaduan tersebut kami sampaikan ke Kejari Situbondo, dengan sejumlah tembusan lengkap hingga kementrian desa. Kami tak ingin masyarakat terdampak corona jadi kambing hitam dan hanya dijadikan objek ekplorasi menguras dana bansos. Itu hak mereka, jika mau dialihkan atau apapun namanya, patuhi aturan mainnya,” kata Syaiful.
Informasinya, puluhan warga mengaku keberatan akan kebijakan AN yang sewenang wenang mencabut kartu blanko post penerima BST Kemendes. Meski hanya Rp. 600.000, bayangkan jika penerima total 160 lebih penerima.
Bahkan, juklak juknis BLT DD yang 600 ribu hanya diserahkan pada penerima 300 ribu. “Biarlah APH yang mengungkap semua dugaan tersebut. Terbukti sah dan meyakinkan, ya siap siap dipenjara,” imbuh Syaiful Bahri.
Sementara, Camat Suboh dan juga Kades Ketah (AN) sampai detik ini belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi via chat washap, hanya di red (baca) tanpa adanya membalas.
Sedangkan dari aparat yang ada dilapangan, sudah menemukan bukti dan kesaksian sekaligus pengakuan munculnya pungli serta dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut.
Namun lagi lagi, sang kades enggan merespon dan sepertinya ia merasa kebal hukum. Ia malah memerintahkan orang orangnya untuk mengambil sikap.
Hal ini semakin memperjelas dugaan perbuatan melawan hukum, serta catatan hitam pemerintahan Desa Ketah serta pengawasan Camat Suboh, yang akan menguap kepermukaan atau ketengah Publik.
Redaksi JP