BANYUWANGI, Jawara Post – Aktivitas tambang pasir berkedok Normalisasi di alur Dam Gembleng Korsda wilayah RON Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi,
belakangan ini meresahkan dan berdampak buruk bagi lingkungan.
Maka dari itu, masyarakat berharap adanya ketegasan penindakan dari aparat terkait mulai dari Sat Pol PP Banyuwangi dan Sat Pol PP Provinsi Jawa Timur selaku penegak Perda hingga Kepolisian selaku penegak hukum untuk memproses hukumnya.
Seperti diungkapkan Ketua LSM Gerak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi ) Banyuwangi Sulaiman Sabang SH bahwa aktivitas tambang di sepanjang alur sungai Dam Gembleng Desa Alian tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Namun hingga kini tidak ada satu penambang pun yang kena proses oleh aparat terkait mulai Sat Pol PP hingga aparat Kepolisian.
Aktivitas tambang Berkedok Normalisasi di alur Sungai Dam Gembleng yang meresahkan ini, sudah berjalan sejak beberapa minggu yang lalu.
“Namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas oleh aparat terkait, baik dari pihak pemerintah Desa . Muspika dan Sat Pol PP atau Kepolisian, setempat, ” kata Sulaiman kepada awak media jawarapost, Jum’at (12/6/2020) sore.
Sementara, Kades Aliyan Kecamatan Rogojampi, Anton Sujarwo juga menegaskan kepada awak media jawarapost Jumat 12/6/2020 di kantor nya, pihak desa tidak pernah di beritau apalagi ngurus izin tidak pernah .
“Kita sudah seringkali sosialiasi dan mengingatkan kepada penambang di alur sungai Dam Gembleng itu untuk menghentikan aktivitasnya, karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,” ucapnya.
Di tambahkan, Anton juga mengharapkan agar aparat pemerintahan dalam hal ini Sat Pol PP hingga aparat penegak hukum Kepolisian bisa mengambil langkah tegas agar betul-betul berefek menjerakan penambang yang mementingkan diri sendiri tanpa mempedulikan kepentingan masyarakat lebih luas.
“Sudah saya sampaikan kepada pihak kepolisian, bilamana sampai ada oknum aparat desa mulai dari RT atau Kadus yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang di Dam Gembleng ilegal mulai dari alur Sungai Dam Gembleng, silahkan ditindak tegas,” ungkapnya.
Kata Anton, hal itu agar betul-betul memberikan efek jera bagi penambang, untuk tidak bekerja semena-mena, serta dapat merugikan masyrakat luas.
Dins JP