SITUBONDO, Jawara Post—Petistiwa pembacokan terhadap Hail Ifsandi (19) dan Syaiful Arif (22), warga Jl. Sawunggaling RT. 02/02 Besuki pada tanggal 2 Februari 2019 lalu, telah terungkap. Pelaku diringkus Tim Sergap Mapolsek Besuki, tadi malam.
Pelaku tak lain bernama Hidayat (20) warga Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cerme, Bondowoso. Ia disergap tim bentukan AKP Yazid Kapolsek Besuki, ketika bersembunyi di Ramban Kulon.
“Pelaku 351 KUHP yang melarikan diri pada Kamis, 11 Juni 2020 pukul 15.30 Wib itu, berhasil kami tangkap. Selanjutnya, tersangka akan diproses sidik, ” kata Aipda Didik Anjarwoko.
Mendampingi Kapolsek Besuki, AKP Yazid, Kanit Reskrim Polsek Besuki ini mengatakan bahwa polisi telah bekerja optimal.
Menurutnya, selama ini tersangka kabur lalu bersembunyi dibanyak tempat. “Begitu A-1 (valid) infornasinya, Tim langsung bergerak menangkap,” tukasnya.
Kata Didik, kejadian dipicu kesalahpahaman belaka. Entah kenapa pasal, tersangka nekad melakukan penganiayaan tersebut.
“Pelaku resmi kamin tahan, dan apabila BAP rampung maka akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri, alias berkas kasus telah P21,” timpal Kapolsek.
Sekadar diketahui, Tim Sergap bentukan Kapolsek AKP Yazid tersebut, masing masing Iptu H. Abdullah, Bripka Bentar Pramono dan Didik Anjarwoko selaku kanit reskrim.
Jajaran Mapolsek Besuki juga akan terus meningkatkan ketertiban umum dengan razia sajam dan miras diaejumlah titik diwilayah hukumnya.
Dins JP