BANYUWANGI, Jawara Post – Masih banyak masyarakat Kabupaten Banyuwangi mengabaikan aturan penggunaan masker sebagai alat pelindung diri saat pemberlakuan normal baru (new normal) atau adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19.
Untuk itu masyarakat diminta untuk segera beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru yang berbasis pada kesehatan dan kebersihan serta jaga jarak, tegas Kapolsek Singojuruh iptu ABD Rahman , Selasa (9/6/2020).
Dikatakan Forpimka, sekalipun nanti tidak PSBB, namun masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk itu masyarakat harus tetap menerapkan Physical Distancing, tetap menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.
Sementara Kades Singolatren Apandi mengatakan Terkait dengan pengawasan saat New Normal, pihaknya dalam hal ini Porfimka bersama instansi terkait lainnya akan terus melakukan pengawasan di pusat-pusat keramaian.
“Dalam era New Normal ini kami berharap masyarakat mampu menyelamatkan dirinya sendiri dan menyelamatkan orang lain,’’ ungkap Camat Singojuruh.
Dhonny