SITUBONDO, Jawara Post —Realisasi bantuan pangan non tunai (BPNT) diwilayah barat kota santri, mulai menguap, Rabu (20/05/2020).
Program bantuan selain PKH ini, banyak ditemukan sejumlah penyimpangan dan terindikasi kuat jadi ajang mengeruk keuntungan kelompok dan petugas dilapangan. Akibatnya, salah seorang aktifis anti korupsi, angkat bicara.
Menurut ketua salah satu LSM dikawasan Besuki, dana 200 ribu standarisasi nilai BPNT, tidak sepenuhnya sesuai dengan barang yang diberikan kepada KPM (masyarakat penerima). Bahkan, beras yang disalurkan kurang layak konsumsi, serta lauk pauk juga buah, diyakini sarat markup harga.
“Ini contoh beras yang kami temukan, dan total barang yang diterima per KPM berkisar 160 ribuan,” kata M Sahran.
Lanjut ketum LSM Pakar ini, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya terkait agenda laporan atas temuannya dilapangan. Selain Bulog, Suplier dan kordintaor kecamatan, dinilainya berpotensi kesandung masalah tersebut.
“Bayangkan saja, jika per KPM uang 40 ribuan dimainkan, dalam 7 kecamatan ada berapa ribu KPM. Apa ini bukan perbuatan melawan hukum, karena rakyat yang dirugikan,” tukasnya.
Bahkan, kata dia, timnya mendapati penyaluran lauk pauk pada KPM nyaris menelan korban jiwa.
Pasalnya, makanan itu diduga kuat telah kadaluarsa dan mulai mengandung racun. “Ada keluarga KPM Dusun Paddeg, Desa Besuki, Kecamatan Besuki yang keracunan lauk pauk dari BPNT. Apa hal begitu mau dibiarkan,” tegasnya.
Pantauan dilapangan, penyaluran disejumlah desa oleh e-warung, jumlah harga barang yang diterima KPM berkisar 75 persen dari harga baku 200 ribu per KPM. Di Kecamatan Jatibanteng, BPNT yang terkodiner oleh TKSK, hampir sama dengan kecamatan lain, kisaran 150 rubuan total harganya.
Sementara, suplier yang semula (belum dinaikan), digeser dan diambil alih oleh pihak yang terindikasi orang dalam TKSK.
Sehingga, potensi penyaluran BPNT jadi bancakan petugas, semakin menguat. Bentuk barang berbeda, ada yang apel, manggis, ada pula kurma.
Ada lauk daging, ada tempe, ada ikan dan lain semacamnya. “Itu kan permainan mereka yang membodohi rakyat,” pungkas M Sahran.
Ditempat lain, H. Abu Bakar Abdi, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) ketika dikonfirmasi via pesan washapp menjawab dengan simple.
Ia meminta agar temuan dilengkapi bukti dan alat pendukung lainnya, lalu dilaporkan. “Laporkan saja, lengkapi bukti buktinya,” jawabnya singkat, via pesan washapp.
Sementara, sejumlah kordinator e- warung (TKSK) program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), belum memberikan jawaban.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan memantik persoalan baru apabila temuan tersebut dievaluasi oleh sejumlah aktivis dan pegiat anti korupsi diwilayah barat kota santri Situbondo.
Dins JP