Bondowoso, Jawara Post- Keluhan masyarakat terkait amburadulnya Program Bantuan Sosial (Bansos) berupa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mendapat penjelasan dari operator Dinsos maupun pihak Bank BNI.
Itu sekaligus menepis alasan adanya pernyataan Kepala Dusun (Kasun) Krajan, Desa Mandiro, Kecamatan Tegal Ampel, bernama Jumarto.
Ungkapan bahwa ada pergeseran Kelompok Penerima Manfaat (KPM) maupun kartu eror di Desa Madiro Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso. Jawa Timur, tidak benar.
Tofan selaku petugas Bank BNI, ia menegaskan bahwa selama pecairan tidak ada kartu yang eror.
“Setiap data perorangan penerima bansos itu sifatnya rahasia, jadi penerima harus datang ke bank dengan syarat membawa buku tabungan atau nomer rekeningnya, jadi kita bisa mengeluarkan sesuai data,” ucapnya.
Begitu juga tentang data yang disodorkan pendamping pun tidak bisa dicairkan apabila tanpa ada surat kuasa atau yang bersangkutan hadir. Kalau sejauh ini tidak ada penerima BPNT dengan kartu eror.
“Kalau eror kartu akan terblock, jadi selama ini memang tidak ada kartu eror, kalau bntuan kosong itu bisa terjadi tapi kalau kartu eror tidak ada”, terangnya.
Sementara Saiful selaku operator Dinas Sosial, mengatakan jika data sudah dari pusat tidak ada yang namanya pergesaran.
“Masalah bantuan tidak ada yang namanya penggeseran, kerena data itu sudah jelas dari pusat,” cetusnya.
Pernyataan diatas memperkuat adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Jumarto, Kasun Krajan, Desa Mandiro.
Bahkan, soal pungli akan segera ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian menyusul adanya laporan resmi dari LSM Jawara ke APH Bondowoso.
(Ady anteng)