PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Selain Kendaraan Logistik, Jangan Ke Bali

BANYUWANGIJawara Post– Seluruh kendaraan pribadi yang hendak menyeberang ke pulau Bali, diperintahkan untuk putar balik, Selasa (28/4/2020).

Polisi yang berjaga di Kecamatan Wongsorejo, melakukan pengecekan surat kendaraan pribadi, jika ditemukan adanya kendaraan pribadi dengan nomor polisi luar daerah maka diperintahkan untuk kembali dan tidak diperbolehkan menyeberang ke Bali.

Kasat lantas Polresta Banyuwangi, Kompol. Kadek Ari Mahardika, mengatakan untuk saat ini kendaraan yang diperbolehkan menyeberang ke Bali, yakni kendaraan muatan logistik, kendaraan pembawa kebutuhan kesehatan, obat-obatan serta kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran. “Selain beberapa kendaraan itu tidak diperbolehkan menyeberang dan kami perintahkan untuk putar balik,” tegasnya.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak bepergian ke luar daerah khususnya menyeberang ke Pulau Dewata. Diharapkan masyarakat mematuhi aturan tersebut guna memutus penyebaran Covid-19.

Kompol Kadek juga menambahkan untuk hari ini sudah menginstruksikan sebanyak 45 mobil pribadi dan 80 kendaraan roda dua untuk balik arah. Mereka dilarang untuk menyeberang ke Bali karena saat diperiksa mereka bukan berdomisili di Bali. “Selain itu kami juga menginstruksikan kepada sopir truk logistik untuk tetap menggunakan masker saat berkendara,” pungkasnya.

Dhonny



Menyingkap Tabir Menguak Fakta