PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Operasi Pekat 2020, Polres Lobar Ungkap Prostitusi

NTBJawara Post —Tim Resmob Sat Reskrim Res Lobar, Unit PPA dan Unit Reskrim Polsek Senggigi telah berhasil mengamankan 2 ( dua ) orang pelaku Prostitusi PSL 298 KUHP di Hotel Puri Senggigi Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Selain mucikari, para pemain seks juga diangkut guna dimintai keterangannya.

Wanita yang diduga kuat sebagai Pekerja Seks Komersial (korban) adalah Heny Junita (22), Kristen, warga Batak, alamat Jln Perjuangan Raya No 54, Kecamatan Koja, Kajarta Utara, sebagai patner song Kafe Kileng. “Dasar Renop Ops Pekat Gatarin 2020 Nomor : Renops/16/ III/ Ops 1.3/ 2020 Ttg Pemberantasan JUDI, MIRAS dan PROSTITUSI,” kata Kanit Resmob.

Sementara, wajita yang diduga kuat sebagai Mucikari adalah Mahyanti (32), islam, warga Sasak, Dusun Kebon Lauk, Desa Sesele, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, ia juga sebagai pedagang diwarung Bajang Cabe.

 

“Awalnya Tim memperoleh informasi dari masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi di wilayah senggigi, kemudian Tim melakukan penyelidikan mendalam terkait info tsb akhirnya diperoleh informasi dsalah satu Hotel di wilayah sengigi tsb memang sering dijadikan lokasi prostitusi,” tukasnya.

Lanjut dia, Tim selanjutnya mendatangi Hotel Puri Sengigi kemudian melakukan penggeledahan kamar hotel dan disalah satu kamar hotel tsb ditemukan sepasang remaja sedang melakukan tindakan prostitusi selayaknya pasangan suami istri. “Barang – bukti yang kami amankan, uang 1 juta, seprai, HP, 1 huah Underware dan bantal warna putih,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, dari hasil Intrograsi pada Mahyanti, wanita ini mengakui sebagai Mami alias Mucikari dengan menjual Korban ((PSK) seharga Rp. 1.000.000,- Selanjutnya Pelaku dan BB kami amankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut.

Hms / Red JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta