SITUBONDO, Jawara Post—Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, SH menggelar konferensi pers bersama awak medua mengenai perkembangan terbaru Covid-19. Bertempat di ruang IR pada Senin pagi, 23 Maret 2020. Bupati Situbondo didampingi Wakil Bupati Situbondo, Ir. H. Yoyok Mulyadi, M. Si, dan Sekda Drs. H. Syaifullah, M.M. Hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim 0823.
Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto SH menegaskan hingga saat ini tidak ada warga Kab. Situbondo yang positif Covid-19. Per tanggal 23 Maret 2020 jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 78 orang, dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 2 orang. “2 PDP merupakan jamaah umroh. Dengan inisiatif sendiri mereka datang ke rumah sakit rujukan, di RS. Kusnadi, Bondowoso,” jelas Bupati.
Selain itu, dari 78 ODP semuanya berasal dari umum. Anggota DPRD dan unsur pemerintahan yang sempat masuk dalam ODP, saat ini statusnya sudah dinyatakan keluar.
H. Dadang Wigiarto, SH menyampaikan Pemprov Jatim telah mengeluarkan status keadaan darurat Covid-19. Sebagai bagian dari Jatim, maka Kab. Situbondo mengikuti status tersebut. Meski demikian, hingga saat ini Situbondo negatif Covid. Namun, Pemkab Situbondo telah menetapkan langkah-langkah baru guna meningkatkan kewaspadaan.
Pertama, Pemkab Situbondo menyediakan 10 kamar di RSUD Abdoer Rahem untuk merawat ODP atau orang dengan gejala yang dicurigai. Seperti suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius, batuk terus-menerus dan muntah-muntah. Kesepuluh kamar ini sudah ready dan bisa digunakan saat ini juga.
Selanjutnya, pemerintah juga menyiapkan 2 kamar khusus dengan ventilator. Ini untuk pasien dengan status PDP. Dan insyaallah siap digunakan minggu depan. “Dua kamar khusus sebagai antisipasi jika RS rujukan kekurangan ruangan,” kata Beliau.
Langkah kedua menyikapi siaga darurat yakni dengan membentuk satuan tugas penanggulangan Covid-19 yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah. Satgas ini sampai desa.
hms situbondo @kominfositubondo