LOMBOK BARAT NTB, Jawara Post — Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Lombok Barat, tetap membuka layanan perpanjangan dan penerbitan SIM baru. Meskipun pemerintah menetapkan virus corona menjadi pandemi di Lombok Barat Indonesia Umumnya.
“Saat ini kami masih melakukan pelayanan kepada masyarakat, apalagi ini adalah pelayanan pembuatan SIM,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP. Bagus S. Wibowo. Kamis (19/3/2020).
Untuk kegiatan pelayanan di dua hal, dilaksanakan secara maksimal ada kebiasaan baru yang dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pengurusan SKCK ataupun pelayanan pembuatan SIM.
“Ya harus mencuci tangan. Dan kita sudah siapkan Hand Sanitizer dan cairan antiseptik,” ujarnya.
Bagus, juga berharap kepada masyarakat, yang ingin mengurus SKCK atau membuat SIM tetap dilayani seperti biasanya,” Kami menghimbau ketika masuk didalam ruangan pelayanan harus diawali dengan mencuci tangan, dan nanti setelah keluar dari ruangan, pelayanan kami juga sudah disiapkan,” imbuhnya.
Selain itu, Satpas sudah menyiapkan tindakan pencegahan. Berbekal cairan disinfektan, petugas membersihkan ruang tunggu, ruang pelayanan hingga titik-titik rawan..
“Sebenarnya ini kegiatan kita tiap pagi, bahkan bukan hanya soal pencegahan isu corona, dari jauh-jauh jauh hari saja Polres Lombok Barat sudah lakukan, pasalnya hidup bersih itu adalah sebagian dari iman,” tandasnya.
Lalu/hms