Reporter : Dhonny Martha
Banyuwangi Jawarapost – Jajaran Polresta Banyuwangi memusnahkan Ribuan botol minuman keras, yang merupakan hasil sitaan selama Operasi Aman Semeru 2019.
Dalam Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Kamis (19/12/2019).
Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh, Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin SH SIK SH, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko, Ketua MUI Banyuwangi KH. Muhammad Yamin serta jajaran Forkopimda.
“Sebelum perayaan Nataru ini, kita sudah melakukan Operasi Aman Semeru selama cipta kondisi di masyarakat. Dalam operasi tersebut, kita berhasil mengamankan ribuan botol miras,” Ungkap Kapolresta.
Minuman miras yang berhasil diamankan dan dimusnahkan pada hari ini mencapai 2,4 ton, atau 2.472 liter. Dengan rincian 1.016 liter, 736 liter arak, 420 liter tuak, miras berbagai merk serta puluhan jurigen arak miras tradisional.
Selama perayaan Natal 2019 dan tahun baru tahun 2020, Polresta akan meningkatkan patroli dan pengamanan dalam rangka menciptakan kamtibmas. Sebab, moment Tahun Baru kerap disalahgunakan untuk pesta miras dan narkoba. Salah satunya ancaman pesta miras dan narkoba. Untuk itu kita sudah lakukan antisipasi,” Ujar Kapolresta.