PAPUA, Jawara Post – Taman Nasional Lorentz terletak di bagian tengah – selatan Papua. Taman nasional seluas 2,5 juta hektare ini berada di antara dua lempeng benua yang saling bersinggungan. Kondisi ini membuat kawasan Lorentz mengalami proses pembentukan gunung yang berlangsung secara terus-menerus.
Mengutip laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, cikal bakal penamaan Taman Nasional Lorentz bermula dari ekspedisi yang dipimpin oleh Dr. H. A. Lorentz pada 1909. Sepuluh tahun kamudian, pemerintah Belanda menetapkan kawasan tersebut sebagai Monumen Alam Lorentz.
Setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 25 Januari 1978, pemerintah menetapkan Taman Nasional Lorentz sebagai cagar alam dengan luas 2,1 juta haktere. Luasan kawasan ini bertambah menjadi 2,5 juta haktere pada 19 Maret 1997 dengan tambahan di bagian timur dan laut di sebelah selatan.
Pemerintah Indonesia kemudian mendaftarkan Taman Nasional Lorentz ke UNESCO untuk ditetapkan sebagai warisan alam dunia pada 1999. Pada tahun yang sama, World Heritage Site meresmikan Taman Nasional Lorentz sebagai warisan alam dunia dengan luasan 2,3 juta hetare. Empat tahun kemudian, ASEAN Declaration on Heritage Parks menetapkan Taman Nasional Lorentz sebagai Taman Warisan ASEAN atau ASEAN Heritage Parks.
Untuk menjaga dan melestarikan kondisi Taman Nasional Lorentz, pemerintah membentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Taman Nasional Lorentz di Wamena Kabupaten Jayawijaya pada 2007. Taman Nasional Lorentz berada dalam 10 kabupaten di Provinsi Papua.
Rini k /Red/JP