BONDOWOSO, Jawara Post–Tepat hari jumat (22/11/ 2019), tim jajaran Polres Bondowoso menggelar rekonstruksi pencuri perhiasan emas di rumah korban yang bernama Bu Suaris, warga Desa Mandiro, Dusun Karang Asem Rt.15 Rw.05, Kecamatan Tegalampel Bondowoso, pada siang hari.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa perhiasan emas, masing – masing gelang 8 gram, cincin 3 grm dan kalung emas beserta liontinnya, total di perkirakan seharga kurang lebih dari 20 jutaan, digondol oleh Siti Fadilah, warga Desa Sumber Kolak Situbondo, lebih dulu gunakan cara gendam.
Kala itu, wanita yang dijukuki Mama Lauren itu dibantu oleh pria bernama Sugeng, warga yang beralamat Kaliwates Jember, datang kerumah korban dengan pura pura mibta pijat. Saat dipijat, pelaku berusaha mengelabui korban dengan cara untuk menyempuh semua emas korban dengan cara mengumpulkan semua perhiasan di dalam satu wadah.
Diduga aksi para pelaku tidak polosan, terindikasi menggunakan ilmu gendam. Setelah semua perhiasan sudah terkumpul, pelaku menaruknya di bawah kolom tempat tidur. Setelah merasa keadaan sepi, sang pelaku lalu membawa kabur semua perhiasan tersebut. Sementara, korban tidak menaruh rasa curiga.
Namun, ketika pelaku mulai beraksi, ada seorang tetangga yang tidak lain ponakannya sendiri, sedang cangkrukan di rumah tetangganya, melihat pelaku gerak geriknya mencurigakan. Kemudian, pria bernama Burawi Budianto itu menghampiri korban, lalu menanyakan dua orang tersebut. Saat itulah korban baru sadar kalau dua orang tersebut telah berbuat jahat.
“Saat itu pula, saya mencoba dan berusaha melakukan pengejaran, akan tetapi tidak berhasil, pelaku sudah terlalu jauh,” kata Burawi Budianto.
BACA PULA 》JAWARA POST : Pesantren Ajang Pembentukan Karakter
Lebih jelas, Burawi budianto menyampaikan kepada awak media Jawara Post, bahwa ia curiga ketika sepeda Aerox itu berhenti didepan rumah Pak Rudi Ningram. Setelah itu ada seorang perempuan keluar dari rumah korban, mengenakan baju merah dengan membawa tas kecil berwarna merah.
Pada hari itu juga, Pak Alvin alias Tarjo anak dari korban melaporkan kejadian tersebut pada Mapolsek Tegalampel. Untuk menanggapi laporan sang korban pihak kepolisian langsung olah TKP dan menurunkan angota untuk lidik. Dalam seminggu, polisi berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Sumberkolak Situbondo.
“Dari kronologis itu, polisi berhasil mengungkap 1 wanita yang terlibat dalam aksi kejahatan atas korban wanita paruh baya bernama Bu Suari. Wanita itu bernama Holip berperan sebagai penunjuk jalan,” jelas Burawi Budianto.
Sekadar diketahui, adegan demi adegan berjalan lancar dan tertib, rekonstruksi atau reka ulang pengambilan perhiasan emas dirumah dukun pijat itu rampung sempurna. Warga sekir juga nampak membanjiri lokasi, guna melihat langsung proses kejahatan Mama Lauren.
Sup/hor/JP