MATARAM, Jawara Post – Petugas Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat Ispan Junaidi di ruang kerjanya. Dalam OTT tersebut, turut diamankan sejumlah uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Mataram Yusuf di Mataram membenarkan terkait penangkapan Kadispar Lombok Barat Ispan Junaidi oleh anggota intelijen.
“Iya sudah diamankan, sekarang masih diperiksa sebagai saksi,” kata Yusuf saat ditemui wartawan ketika hendak ke luar kantor dengan kendaraan dinasnya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (12/11/2019).
Kemudian saat disinggung soal pengamanan tersebut, Yusuf belum berani memberikan keterangan lebih lanjut. Melainkan dia berjanji akan menjelaskan secara detail terkait pengamanan ini setelah dia kembali ke kantor.
“Sebentar saya balik, mau ambil tas dulu di rumah, soalnya mau berangkat, waktu mepet,” ujar dia.
Namun, menurut informasi, Ispan Junaidi ditangkap anggota intelijen dalam operasi tangkap tangan (OTT) dari ruangannya di Kantor Dispar Lombok Barat.
asp/rvk/Jp