SITUBONDO, Jawara Post —Hasil tes tulis bakal calon kepala desa pada pemilihan kepala desa Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur dan panitia Pilkades Kabupaten Situbondo berlangsung sukses dan lancar.
Sehingga menghasilkan bakal calon Kepala desa dari tiga desa melaksanakan tes ulang pada acara pelaksanaan tes tulis saat itu juga dan empat calon kades incumbent tumbang dalam mengikuti tes tulis tersebut.
Tiga desa yang mengikuti tes ulang antara lain, bakal calon dari Desa Sumberwaru, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih dan Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.
Sedangkan, para Kades incumbent yang tumbang dalam mengikuti test tulis tersebut, yaitu Kades Paowan, Kecamatan Panarukan, Kades Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kades Blimbing, Kecamatan Besuki dan Kades Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Dari 84 (delapan puluh empat) bakal calon (Balon) Kepala desa yang lolos mengikuti tes tulis tersebut, sebanyak 60 orang bakal calon kepala desa. Mereka mengerjakan 100 soal dengan waktu sekitar satu jam dua puluh menit.
“Soal – soal tes tulis tersebut, cukup sulit juga. Banyak soal-soal jawaban yang menjebak, ” kata Joko Dwi Ratno, salah satu bakal calon Kades yang berkumis tebal dari Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Kamis (3/10/2019) sore.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Yogie Kripsian Sah menjelaskan, bahwa sesuai dengan peraturan UU tentang desa, bakal calon kepala desa yang pesertanya melebihi dari 5 orang wajib dilakukan tes tulis.
“Hasil dari para calon kades yang lolos mengikuti tes tulis, secara otomatis ditetapkan sebagai bakal calon kepala desa oleh panitia pilkades ditingkat desa, ” jelas Yogie.
Lebih lanjut Yogie menjelaskan, bahwa dari 11 orang bakal calon incumbent yang mengikuti kembali pemilihan kepala desa, empat diantaranya tumbang dalam tes tertulis ini.
“Ada empat incumbent yang tidak lolos pada tes tulis ini. Secara otomatis, mereka tidak berhak untuk mengikuti Pilkades, ” tegas Yogie.
Pengamatan Wartawan Memontum.com di aula lantai 2 Pemkab Situbondo, tes tulis bakal calon kepala desa yang berlangsung di ruang Graha Wiyata Praja tampak para peserta disodorkan soal – soal tentang pengetahuan UUD 1945, Pancasila, Pengetahuan Pemerintah dan pengetahuan umum lokal maupun Nasional.
Seperti diberitakan MPGI News, sebelumnya, pemilihan kepala desa serentak yang akan berlangsung pada tanggal 23 Oktober 2019, akan diikuti sebanyak 116 desa dan 12 desa diantaranya harus melaksanakan tes tulis, karena jumlah peserta bakal calon (Balon) kepala desa tersebut melebihi 5 orang peserta.
Imam/red/Jp