LUMAJANG, Jawara Post–Tim Cobra Polres Lumajang Jawa Timur mengamankan MRN, kades Pajarakan. Di kediaman kepala desa tersebut didapati sejumlah sepeda motor yang diduga bodong, STNK tanpa unit, dan sepucuk pistol, saat Tim Cobra menggelar razia door to door, Senin (30/9/2019) kemarin.
“Kepala Desa Pajarakan kami amankan karena kepemilikan dua motor ‘bodong’, sepuluh STNK yang kami tengarai hasil kejatahan berikut satu pistol,” terang Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban ketika dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Perwira polisi kelahiran Makasar itu mengaku jika sebelumnya banyak informasi yang masuk. Desa Pajarakan merupakan tempat dimana banyak sekali pelaku kejahatan bersarang. Terutama penadahan barang hasil kejahatan.
“Total saat itu, kami sita sepuluh motor dan sepuluh STNK ditengarai hasil kejahatan dan satu pistol,” kata Kapolres.
Kapolres berpesan, pada masyarakat jangan membeli dan menggunakan motor bodong. Karena menurutnya, selain motor bodong adalah hasil kejahatan, berdasarkan teori suplay and demand, semakin banyak permintaan motor bodong maka suplainya juga akan meningkat.
“Dimana suplainya diperoleh dari hasil kejahatan, salah satunya dari aksi begal”, pungkas Kapolres.
Adi/red/Jp