PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

NTB : Dua Orang Pencuri di Terminal Kruak Lombok Timur, Diringkus

MATARAM, Jawara Post –Kurang Dari Sehari Polres Lombok Timur, Bekuk Dua Orang Pencuri di Terminal Kruak Lombok Timur. Gerak cepat KurangTimsus 3C Polres Lombok Timur menangkap dua orang tersangka, pencurian dengan kekerasan terhadap Widayanti (29) warga Dusun Embung Montong Beli, Desa Menceh Sakra, di Terminal pasar keruak desa keruak Lombok Timur, selasa (24/9/2019).

SIMAK PULA 》NTB : Ketua DPRD NTB Bersama Lalu Ahmad Ismail Temui Massa Demo

Di jelaskan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, Berawal dari laporan korban Widayanti, Perempuan, 29 Tahun, Alamat Dusun Embung Montong Beli, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lotim. Timsus 3C Polrtes Lotim berhasil mengamankan tersangka AZ alias GY, Laki-laki, 28 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun Dasan Selebung, Desa Selebung, Kecamatan Keruak Lotim saat berada dirumahnya.

” Dari penangkapan tersangka AZ kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu rekan pelaku inisial AR, Laki-laki, 20 tahun, Wiraswasta, Alamat Lingkungan Geres Timuk Kelurahan Geres Lauk Kecamatan Labuhan Haji Lotim di Terminal Pasar Keruak Lotim”. Jelas Purnama. Selasa (24/9/2019).

BACA JUGA 》Demonstrasi Tetap Berkarakter Kebangsaan

Menurut Purnama, Modusnya, sebelum beraksi para tersangka merencanakan aksi pencurian yang akan mereka lakukan di Rumah tersangka AZ, mereka berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

“AR bertugas mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di Terminal Pasar Keruak dalam keadaan tidak terkunci stang dengan cara didorong dari tempat kejadian sekitar 500m menuju ketempat AZ yang sudah menunggu, Selanjutnya pelaku AZ Menghidupkan sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci leter T dan menyembunyikannya di belakang rumahnya yang berjarak sekitar 1 km dari tempat kejadian,” ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Vario CW warna merah milik korban dan kunci leter T yang digunakan oleh pelaku diamankan ke Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Lalu Muhasan NTB



Menyingkap Tabir Menguak Fakta