BANDUNG, Jawara Post— Sidang tuntutan kasus video porno yang melibatkan seorang bocah dan perempuan dewasa di Kota Bandung diundur. Diundurnya sidang tersebut lantaran pihak jaksa belum siap membacakan tuntutan.
Berdasarkan jadwal, sidang kasus tersebut seharusnya berlangsung hari ini. Sidang beragendakan tuntutan terhadap para terdakwa.
“Barusan dapat info dari kejaksaan, sidang IQ (salah satu terdakwa perempuan dalam video) hari ini diundur,” ucap pengacara IQ, Dadang Sukmawijaya kepada awak media, Selasa (31/7/2018).
Polda Jabar pada Januari 2018 mengungkap video tak bermoral yang menampilkan adegan intim dilakukan bocah dan perempuan dewasa. Video tersebut beredar di media sosial. Dua video porno itu dibuat M Faisal Akbar (32). Dua video buatannya diduga dijual ke luar negeri.
Dadang mengatakan diundurnya sidang tersebut dengan alasan rencana tuntutan dari kejaksaan belum rampung. Jaksa dari Kejati Jabar juga masih berkoordinasi dengan Kejagung untuk tuntutannya.
“Alasan rentut (rencana tuntutan) belum turun dari Kejati kemudian masih koordinasi Kejagung. Dari kejaksaan masih minta petunjuk Kejagung,” katanya.
Hal serupa juga berlaku bagi terdakwa lain sekaligus sutradara video porno M Faisal Akbar. Menurut pengacaranya, Ferdi, sidang diundur hingga 7 Agustus 2018.
“Iya sidangnya diundur,” kata Ferdi via pesan singkat.
Keenam tersangka yakni sutradara M Faisal Akbar, dua perempuan pemeran video inisial A dan IQ, dua ibu korban S dan H, serta perekrut pemeran perempuan SM alias Cici. Selain tersangka sejumlah barang bukti juga diserahkan penyidik ke kejaksaan.
@kadir