BANYUWANGI, Jawara Post– Polres Banyuwangi akan naik menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. Kenaikan ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafrudin dengan nomor 849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019.
Sejarah baru diukir AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi. Dibawah kepemimpinannya, kini Kepolisian Resort (Polres Banyuwangi), naik kelas menjadi Kepolisian Resort Kota (Polresta).
Kepada Jawarapost Kaursubag Humas Polres Banyuwangi, Ipda Lita Kurniawan, menyampaikan ini institusi Polres Banyuwangi, sedang berbenah guna penyesuaian. Adapun semua tetep menunggu proses dari kapolri.
“Iya benar, kini sedang proses penyesuaian tipe,” katanya,
Dengan perubahan type atau naik kelas menjadi Polresta, kedepan jajaran Kepolisian di Kabupaten Banyuwangi, tidak akan dipimpin seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) lagi. Namun tongkat komando akan dipegang perwira tinggi Kepolisian berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Sebagai informasi, pencapaian Polres Banyuwangi, ini cukup setimpal dengan kinerja dan pelayanan yang diberikan. Saat mengemban tugas, anggota Polisi di Bumi Blambangan, memang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum saja. Tapi juga melakukan pembinaan serta pendampingan langsung, guna merubah mindset masyarakat
Wakapolres Banyuwangi Kompol Andi Yuda membenarkan kabar ini. Menurut dia, proses pemberlakuan kenaikan tipe ini masih panjang. Masih ada proses-proses yang harus dibicarakan tim pokja kecil ke Jakarta.
“Resminya (pemberlakuan) belum tahu. Makanya ini prosesnya masih panjang,” ujarnya, Jumat (20/9/19), melalui sambungan telepon.
Andi Yuda menambahkan, secara umum jika terjadi kenaikan tipe, maka pimpinannya ada peningkatan sumber daya di dalamnya. Secara kuantitas, kata Andi Yuda, personil nya ditambah. Secara kualitas, kepangkatan pimpinannya dinaikkan.
Dengan demikian, jika sudah resmi menjadi polresta, maka Polres Banyuwangi akan dipimpin polisi berpangkat komisaris besar (kombes). Sedangkan wakapolres berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).
Lebih jauh dijelaskan, perubahan struktur itu meliputi penambahan personel, peningkatan sumber daya. Ada juga penambahan anggaran serta sarana prasarana yang harus di-upgrade. Dan untuk melakukan itu, prosesnya tidak mudah.
“Anggaran sumbernya dari negara sudah siap atau belum. Pastinya kan tahun anggaran yang baru, bukan tahun anggaran yang berjalan,” ungkap nya.
Mengenai indikator untuk kenaikan tipe ini, wakapolres mengatakan cukup banyak faktornya. Di antaranya dinamika masyarakat yang semakin tinggi dan kompleks. Juga fasilitas yang ada semakin kompleks seperti adanya bandara, pelabuhan, dan fasilitas lainnya.
“Jumlah penduduk, faktor geografis, demografi, putaran ekonomi, masalah keamanan, iklim politiknya, dan iklim investasinya,” jelasnya.
Dhony/red/Jp