Petir Menyambar Dilangit Kota Santri (06)
SITUBONDO, Jawara Post—Terkait dugaan Mark Up S2HB2U dan Money Loundry dalam realisasi anggaran di Pemda Situbondo, serta dugaan lemahnya pengawasan TP4D, kasus ini terus bergulir. Selain mandegnya proyek wisma daerah Rengganis di Pasir Putih, kasus ini juga dinilai sarat kepentingan. Akibatnya, ketum LSM Siti Jenar memilih lapor ke Pagdam V Brawijaya, Selasa (17/09/2019).
Eko Febrianto mendatangi Markas Komado Daerah Meliter (Makodam), bersama sejumlah pegiat anti korupsi dan praktisi hukum juga jajaran angota PERADI. Dalam wadulnya kali ini, ketum LSM Siti Jenar memaparkan temuan fakta dan indikasi indikasi yang ada, sehingga para pati di Kodam V Brawijaya layak tahu.
“Kami tegaskan bahwa proses penegakan hukum, serta tranparansi kebijakan sangatlah melenceng dari harapan masyarakat. Terkait adanya dugaan kospirasi dalam proyek wisma daerah Rengganis di Pasir putih, saya telah sampaikan semuanya. Kita akan menunggu tindakan Kodam akan hal itu,” ucapnya.
Menurutnya, proses peralihan ataupun semacamnya, tidak seperti bin salabin atau aba kadabra. Sejumlah tahapan patut dilalui sesuai mekanisme aturan dan ketentuan yang ada dan berlaku. “Selain pengalokasian anggaran untuk membangun wisma daerah, saya juga merasa gerah dengan peralihan hak guna dan kesepakatan antara Pemda dan TNI cq Kodim 0823 Situbondo,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya telah diberitakan bahwa dalam Standar Satuan Harga Bahan Bangunan dan Upah (S2HB2U) untuk tahun anggaran 2018 yang diputuskan oleh Bupati Dadang Wegiarto, contoh kecil saja dalam harga satuan semen 40 kg (tidak ada merek / asal produck), dalam 3 titik wilayah barat (Besuki), tengah (Situbondo) dan Timur (Asembagus), sama rata dibandrol Rp. 77.000 (Kota) Rp. 81.000 /sak (pegunungan).
Sementara, dalam putusan Bupati dalam S2HB2U Ta. 2019, untuk daerah pedalaman atau pegunungan, diputuskan bahwa semen seperti itu dibandrol Rp. 66 500 (2019), harga ini diturunkan dari harga rata rata sebelumnya Rp. 79.000 /sak, merata alias dibuat sama antara perkotaan dengan harga S2HB2U pegunungan.
Sementara, tercium kabar bahwa lahan yang saat ini dibangun gedung wisma daerah Rengganis, masih penuh misteri. Lahan itu awalnya berdiri kokoh hotel Mutiara dibawah pengawasan dan penanganan TNI AD. Dengan segudang alibi, Pemda Situbondo diduga kuat menabrak aturan di internal TNI terkait aset tersebut.
Dalam wadulnya itulah, Eko Siti Jenar memper tegas satutus loaksi proyek, agar supaya pihak Kodam V Brawijaya, segera mengevaluasi. Kedatangannya langsung diterima oleh Letkol Heri Bayu Widiatmoko., jabatan WA. ASLOG. bagian Aset Kodam V Brawijaya dan Mayor MUSTOFA jabatan PABANDA VASKON di Kodam V BRW.
BACA JUGA 》 S2HB2U : Ketum LSM Siti Jenar Datangi Tipikor Polres Situbondo
Jelas Eko, secara The Facto, area tersebut sudah dalam penguasaan kodam V Brawijaya sejak tahun 1958 dan sampai saat ini pun masih Terdaftar sebagai aset IKN DEPHAN RI Cq TNI AD Cq kodam V Brawijaya. Pelepasan aset tersebut dinilai tidak prosedural, mengingat harus sepengetahuan Pangdam dan Kasad selaku PPBI dan PBI.
Dins/eko/JP