JAKARTA, Jawara Post -Pembangunan Rusunawa Depok dan Garut T.A 2017 kementrian PUPR tidak diawasi oleh Supervisi atau Konsultan pengawasan sehingga kuat kemungkinan indikasi adanya dugaan laporan pertanggungjawaban direkayasa.
Pembangunan Rusunawa melalui dana APBN 2017 dan kementerian PUPR TA.2017 oleh pemerintah yang salah satunya dibangun di Depok dan Garut diterindikasi adanya dugaan pro dan kontra antara pemenang tender dengan SUB pengerjaan tiang pancang pondasi Rusunawa.
Diantaranya hal yang paling fatal dilihat dari sistem tender proyek yang dilakukan oleh Sub penerima pengerjaan tiang pancang yang penunjukan langsung oleh SND yang bekerja di PT. WSK menunjuk sdr WNF untuk mengerjakan tiang pancang di rusunawa depok dan garut.
Berkaitan hal tersebut diatas kemarin, Selasa, 6 Agustus 2019 sejumlah awak media diundang untuk melakukan liputan konfrensi pers bertempat disalahsatu media tv online dibilangan Jakarta serta pada kesempatan tersebut dihadirkan pula seorang pelapor berinisial ” WY ” .
Menurut sdr. Wy ketika dilakkukan konfrensi pers dihadapan media, dirinya sudah lama bekerjasama dengan Pt. WSK untuk hendle pengerjaan tiang pancang bila ada proyek, dengan adanya proyek Rusunawa Depok Dan Garut, dia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tiang pancang dari awal pengerjaan hingga selesai pada pembangunan Rusunawa Depok dan Garut T.A 2017 kementrian PUPR tidak diawasi oleh Supervisi atau Konsultan pengawasan sehingga kuat kemungkinan indikasi adanya dugaan laporan pertanggungjawaban direkayasa.
Lanjutnya, bahwa pelaksana pekerjaan tiang pancang pada pembangunan Rusunawa Depok dan Garut, kami tidak pernah diberikan Bills of Quantities (BQ) sehingga menurut kami apa yang telah kami kerjakan tidak sesuai dengan Bestek, Volume dan gambar, hal tersebut disampaikan Wy.
Untuk pekerjaan dalam satu pile cap bisa antara 12 sampai 16 tiang pancang, namun kenyataan dilapangan hanya 6 tiang yang dipancang, itupun hanya 3 meter sampai 6 meter kedalamannya yang seharusnya bila mengikuti standarnya harus 12 meter, Kalau dari dasar pondasi saja sudah salah dan bagaimana Kwalitas bangunan Rusunawa tersebut, Terangnya kepada awak media, selasa (6/8/19).
Saat ini Wy telah melaporkan Dan menyurati Dinas dan pihak terkait Hingga sampai ke komisi V DPR RI prihal adanya dugaan indikasi penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban pengerjaan tiang pancang yang direkayasa, seperti contoh turunya PO 200 batang tiang pancang malah yang diminta mengirimkan hanya 180 batang, sedangkan PO dan laporan full 200 batang,
Dan ditambah lagi adanya sekitar 150 orang tenaga kerja tiang pancang yang belum menerima haknya atau belum dibayarkan untuk pelunasan pengerjaan tiang pancang Rusunawa (Red) tersebut 2017 hingga saat ini sampai selesainya pengerjaan dan sudah di huni Rusunawa tersebut belum adanya penyelesaian pembayaran pelunasan, lanjut WNF.
Diakhir konfrensi pers dengan sejumlah media beliau mengatakan “Supaya pihak Dinas terkait maupun PUPR bisa mengevaluasi kembali, benar atau tidaknya standart Tiang Pancang dalam pembangunan Rusunawa Depok dan Garut Sudah standar Bills of Quqntities (BQ), Bestek, Volume dan Gambar yang sesuai RAB”.
Saat berita ini disusun, kammi tim redaksi belum mmendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak perusahaan terkait.
(Team investigasi rajawali cyber)