Mencuatnya berita tentang adanya dugaan konspirasi dan money loundry ditubuh Pemkab Situbondo, menuai kecurigaan publik terhadap kinerja Bupati Dadang Wegiarto, SH. Masyarakat meyakini bahwa kondisi ketertinggalannya Situbondo ketimbang kabupaten lain, dianggap tidak lepas dari kebijakan kepala daerah yang menjabat dua priode ini
SITUBONDO – Kota Santri, Surat keputusan S2HB2U yang bocor ketangan aktifis, dikupas tuntas oleh sejumlah elemen masyarakat yang paham akan kebijakan, kemarin. Mereka menilai bahwa telah terjadi mark up anggaran dalam S2HB2U yang nilainya sungguh fantastis. “Kami menduga telah terjadi pencucian uang (money loundry), sehingga pembagunan Situbondo jadi stagnan,” kata Eko Febrianto.
Klik berita ini 》MADURA : Waww….Stok Janda Muda Capai 900 Orang
Ungkapan Ketum LSM Siti Jenar ini berdasar data dan fakta yang ada, berikut keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam pedoman penyusunan RKA dan DPA pada masing masing OPD. “Apapun alasannya, dengan mark up anggaran dalam S2HB2U tersebut sangat mengganggu dan tidak masuk di akal. Bayangkan saja, up masing masing item harganya dibandrol sama antar kecamatan,” urainya.
Kata Eko, itu belum pada proses lelang yang sempat ramai akibat muncul dugaan Bupati mengambil keputusan secara like and disclike. Beredar santer bahwa untuk mendapat lelang harus deket dengan penguasa, bukan dilihat dari faktor kwalitas dan kwantitas pekerjaannya. “Dampak jelas dari semua itu dapat kita lihat proyek wisma daerah di Pasput yang senilai 8 milyar lebih tak selesai, ini ada apa,” kata Eko Febrianto.
Baca juga 》 JAWA TIMUR, Petir Menyambar di Langit Kota Santri (01)
Menurutnya, fisik bangunan dan regulasi proses lelang sangat erat dengan peran utama Bupati Dadang. Guna menyibak tabir dan menguak fakta dugaan KKN dan Money Loundry ini, LSM Siti Jenar telah membuat laporan. “Kami yakin, temuan ini akan menyingkap kerugian negara yang cukup besar, kami yakin KPK akan segera beraksi,” imbuhnya.
Lanjutnya, jika dibeber seputar S2HB2U 2018 dan 2019, maka masyrakat kota santri akan terperanga. Mereka akan berteriak lantang bahwa apa yang ada dalam dokumen tidaklah sesuai dengan fakta dilapangan, termasuk upah yang mereka alami. “Apa itu tidak termasuk kejahatan terselubung yang merugikan rakyat Situbondo dan keuangan negara,” tukasnya.
Disisi lain, seorang kontraktor saat ditemui wartawan Jawara Post mengatakan bahwa, untuk membangun wisma daerah itu cukup 5 milyar dan akan lebih bagus ketimbang yang sedang dibangun dan tak selesai selesai. “Kami mampu membangun gedung lebih bagus dari itu (wisma daerah) cukup dengan 5 milyar saja Mas,” ucapnya.
Simak Pula 》JAWA TIMUR : Celaka, Proyek RTLH Terindikasi “Digrogoti” Oknum Kontraktor
Hal itu memperkuat adanya dugaan permainan yang melawan hukum sebagaimana disebut dalam pasal 2 ayat 1 UU No. 31 Ta. 1999 jo UU No. 20 Ta. 2001 tentang tindak pidana korupsi. Proyek gedung wisma daerah di Pasput itu hanya sebagian contoh kecil saja, sementara banyak alokasi anggaran di Situbondo yang mengikuti dokumen S2HB2U yang diteken oleh Bupati Dadang W.
“Kami juga mendapat bocoran dari sejumlah pihak yang terlibat dalam realiasi anggaran, termasuk kesaksian seorang kontraktor yang dapat tender dengan susah payah dan wajib ikuti dil dil tertentu, serta kontraktor yang tersingkir dalam proses lelang. Kami akan bongkar semua dihadapan penegak hukum,” kata Eko, sembari mengemas berkas laporannya.
Sementara, menurut pengamat hukum dikota santri Situbondo mengatakan bahwa terbukanya tabir ini akan membuat posisi Bupati Dadang Wegiarto bagai telur diujung tanduk. Kebocoran dokumen surat keputusan S2HB2U tersebut akan menjadi bahan sejumlah aktifis maupun pergerakan lainnya untuk ikut bersuara bersama rakyat.
Bahkan, sebagian pihak akan segera membentuk tim guna mengevaluasi kinerja Bupati Situbondo sejak priode 2010 – 2015 dan 2015 hingga saat ini. Apa saja temuan mereka nantinya, ikuti berita selanjutnya …
Udins/ef/jp