LEBAK BANTEN, Jawara Post— Kepolisian sektor (Polsek) Cimarga memastikan pembebasan lahan Waduk Karian di wilayah tersebut bebas dari pungli. Tudingan adanya oknum aparat dan satgas yang meminta jatah kepada warga penerima tidak benar.
“Saya pastikan proses pencairan pembebasan lahan Waduk Karian bebas dari pungli. Tak ada itu namanya istilah minta jatah, apalagi itu sampai dilakukan anggota kami,” kata Kapolsek Cimarga Iptu Ahmad Rifai saat menggelar jumpa pers, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, sejauh ini pencairan dana kompensasi warga berjalan dengan baik. Sebab, dari sejak pendataan awal hingga proses pencairan dilakukan secara transparan. Semua hal yang berkaitan dengan pencairan dimusyawarahkan, yang tentunya melibatkan masyarakat penerima dana kompensasi itu sendiri.
“Kita bersyukur proses pencairan berjalan dengan baik, tidak ada masyarakat yang dirugikan. Khususnya di Kampung Belah Hayang, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga yang dirugikan,” katanya.
Ia sudah meminta klarifikasi langsung kepada warga penerima kompensasi maupun anggotanya yang disebut-sebut menerima jatah dari warga. Setelah diklarifikasi, itu tidak benar dan hanya mis komunikasi saja antara warga dan anggotanya.
“Kita sudah klarifikasi, dan tudingan adanya permintaan jatah yang dilakukan anggota kami itu tidak benar,” ujarnya.
Meski demikian, kata dia, isu yang berkembang di Desa Tambak merupakan sebuah pelajaran dan patut untuk dinetralisir. Sebab, dengan munculnya persoalan ini akhirnya nama salah satu anggota Polsek menjadi tercoreng. Ke depan, pihak Polsek akan melakukan pengawasan di desa tersebut, karena dengan adanya pembebasan lahan.
“Kami khawatir ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi seperti ini, sehingga membuat ketidaknyamanan warga,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya Desa Tambak agar tak segan-segan melaporkan ke pihaknya jika ada tindakan pungli yang dampaknya akan merugikan. “Kalau ada yang pungli, masyarakat silakan lapor ke kantor,” tuturnya.
Sementara, anggota Polsek Cimarga Brigadir Siswanto yang disebut-sebut minta jatah mengaku, pada saat musyawarah di tingkat Polsek Cimarga tidak ada warga yang menyampaikan keterlibatan dirinya untuk memeras warga.
“Saya kaget, pada saat nama saya muncul di media. Oleh karena itu, kita di sini sekalian minta diklarifikasi dan dibersihkan nama saya,” katanya.
Hal hampir senada dikatakan pihak Satgas, Iwan Suryana dan Kusnaedi. Mereka mengatakan, kondisi Desa Tambak saat ini banyak yang menyorot, sehingga banyak yang memanfaatkan situasi. Namun pada kenyataannya, Desa Tambak sebetulnya kondusif dan masyarakat saat ini sedang bersama-sama membangun tempat tinggalnya yang baru.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga penerima kompensasi pembebasan lahan Waduk Karian di Desa Tambak, Kecamatan Cimarga mengeluhkan tindak-tanduk oknum satgas.
Sebab, pasca pembayaran ganti rugi, mereka diminta jatah oleh oknum Satgas tersebut. Selain itu, belakangan juga menyeruak adanya oknum aparat disebut-sebut ikut terlibat meminta jatah kepada warga penerima dana kompensasi ganti rugi lahan.
Lugay JP