PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

WGAB Ungkap Pembuatan Kapal Canggih Penggeruk Emas di Nabire

PAPUA, Jawara Post– Pertambangan emas ilegal semakin menjamur dan semakin canggih cara kerjanya, sehingga tak cukup menghancurkan hutan menggunakan alat berat, kali ini perusahaan tambang emas ilegal PT. Han jung. IC juga telah ciptakan Kapal pengeruk emas di KM 102 yang diduga akan di operasikan disungai Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua.

Tak ayal, kerusakan lingkungan dampak tambang emas liar ini akan semakin tidak terkendali. Bukan hanya ekosistem nabati dan hewani yang terancam, kehidupan manusia disekitarnya pun juga tidak terjamin kesehatan dan keselamatannya. Polusi udara, pencemaran air, hingga acaman bencana alam disekitar gunung bintang akan berpotensi petaka bagaikan bom waktu.

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) wadah generasi anak bangsa (WGAB) Yeri Basri Mak, pelakunya terdeteksi kelompok pengusaha tambang emas ilegal serta mempekerjakan tenaga asing dari China. “Ini fakta, kami dokumentasi langsung dan kami juga direkomendasi Dinas ESDM Papua,” kata Yeri Basri Mak (16/06/2019).

Klik video ini 》

Di satu sisi, Yeri juga menyoroti penambangan ilegal yang diduga didukung oleh oknum aparat keamanan dan oknum pejabat lokal. Buktinya, aktifitas ini berjalan cukup lama dan terkesan aman aman saja. Pihaknya meminta kepada pihak imigrasi Biak agar melakukan pengecekan atas kehadiran tenaga asing (China) di Nabire yang tidak jelas legalitasnya.

“Semakin terpencil daerahnya, semakin terpelosok, maka semakin marak kegiatan tambang terjadi, diduga semakin kuat backup aparat. Mereka diduga berkoordinasi secara informal dengan pejabat di tingkat daerah,” paparnya.

Yeri juga khawatir penambangan ilegal yang marak ini berdampak serius bagi lingkungan, seperti pencemaran air, udara dan tanah. Fungsi lingkungan hidup menjadi terdegradasi. Kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya bisa ikut terancam.

Pihaknya berharap agar pemerintah serta Dinas terkait segera melakukan investigasi di wilayah Nabire terkait maraknya giat produksi Usaha tambang ilegal yang menggunakan alat berat, pemerintah daerah dan pihak Kementerian LHK menertibkan aktivitas tambang ilegal. Kemudian penegakkan hukum yang tegas, termasuk kepada oknum-oknum yang mendukung operasional tambang ilegal tersebut.

“Wgab juga meminta Ditjen Minerba mendeteksi dugaan perusahaan pemilik IUP resmi melakukan tambang ilegal. Maka harus dikenai sanksi atau IUP-nya dicabut. WGAB juga meminta aparat keamanan menindak tegas oknum bawahannya yang mendukung aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.

Yba/RK



Menyingkap Tabir Menguak Fakta