BONE, Jawara Post –Peserta jaminan kesehatan nasional -kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019, mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran 2019 tepatnya mulai 29 mei -13 juni 2019. Pasalnya, peserta jkn -Kis tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang di tunjuk BPJS kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik keluar kota.
Hal ini merupakan komitmen BPJS kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS. Peserta JKN-Kis yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan diluar kota, maka dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
“Layanan kesehatan tersebut bisa di peroleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan care center 1500 400,” jelas kepala cabang BPJS kesehatan Bone, Hartono Purba, dalam konferensi pers Mudik KI Nyaman Bersama BPJS KESEHATAN, Senin 27/05/2019.
Tidak hanya itu, BPJS kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di kantor cabang kabupaten, disediakan mulai tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019, pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta pekerja penerima upah /PPU dan penerima bantuaan iuran /PBI) pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan percetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap.
“Selain di kantor cabang, selama masa libur lebaran, kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui petugas informasi dan penanganan pengaduan (PIPP). Rumah sakit yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu diesklasi ke BPJS kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” terang Hartono Purba.
Yusriani