KUPANG, Jawara Post – DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar produksi tahu dan tempe di Kelurahan Bakunase segera dihentikan, karena tidak higenis.
“Produksi tempe di sini sangat tidak higenis. Padahal itu, syarat mutlak yang harus dipenuhi,” kata anggota DPRD Theodora Ewalda Taek usai mengunjungi lokasi pembuatan tempe di Kelurahan Bakunase, Mei 2019.
Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Lurah Bakunase terkait dengan pembuatan tempe menggunakan air selokan, dan mendapat kiriman melalui WA grup, sehingga DPRD membentuk Panitia khusus (Pansus) dan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi itu.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar, sesuai laporan lurah dan yang beredar di media sosial,” katanya.
Karena itu, dia meminta kepada lurah setempat untuk menghentikan pembuatan tempe di daerah itu, tanpa batas waktu hingga mereka bisa memenuhi syarat home industri dan higenis. “Harus di stop dulu sampai benar- benar memenuhi syarat,” tegasnya.
Dia mengatakan kasus ini merupakan salah satu, yang ketahuan. Karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat, lurah, RT/RW untuk ikut mengawasi kegiatan- kegiatan yang merugikan masyarakat.
“Ini salah satu yang terungkap, masih ada beberapa tempat pembuatan tahu dan tempe yang harus memperhatikan higenisnya tahu dan tempe yang diproduksi,” ujarnya.
Lurah Bakunase, Rince Kaseh mengaku pihaknya telah membuat surat untuk sementara menghentikan produksi tempe. “Mereka hanya ada ijin usaha dari kelurahan, sehingga sementara kami hentikan produksinya,” tegas Rince.
Ado/aang