KUPANG, Jawara Post – Pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur ( NTT), langsung bereaksi menyikapi kasus penyelundupan bayi komodo yang berhasil diungkap Polda Jawa Timur.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Wayan Dharmawa mengatakan, pihaknya segera mengirim stafnya ke Surabaya, Jawa Timur, untuk mengecek pengungkapan kasus itu.
“Setelah menerima informasi ini, kami langsung merespons informasi mengenai pengungkapan jaringan perdagangan satwa komodo itu dengan mengirim salah satu kepala bidang ke sana,” ucap Wayan, kepada media, di Kupang, Rabu (27/3/2019) petang.
Baca juga 》SITUBONDO : Puluhan Murid Bertaruh Nyawa Menuju Sekolah
Wayan mengaku, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Polda Jawa Timur mengenai kebenaran pengungkapan jaringan penyelundupan 41 komodo ke luar negeri.
Sesuai informasi, komodo-komodo tersebut diambil dari Flores dengan harga bervariasi mulai Rp 6-Rp 8 juta dari tangan pertama, kemudian dari tangan kedua dengan harga Rp 15-Rp 20 juta.
Wayan mengatakan, sebelum berangkat ke Surabaya, stafnya akan bertemu untuk mendapat pengarahan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat maupun Wakil Gubernur Josef Nae Soi.
Pemerintah daerah juga segera mengecek izin maupun larangan perdagangan satwa untuk mendapatkan informasi detail mengenai kasus penyelundupan komodo tersebut.”Kami melakukan langkah-langkah untuk penyelamatan komodo,” ujar dia.
Baca juga 》ALIRAN SESAT : Runah Kosong Digledah TIM Jagoar Polres Depok
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.
“Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan, kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.
Aang/din