PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SUMATERA : Bareskrim Polri Kembali Grebeg Rumah Lobster

JAMBI,  Jawara Post Tim Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (10/11) kembali menggrebek satu rumah penyimpanan baby lobster setelah sehari sebelumnya, bikin geger Jambi. Aksi kali ini, berada di RT 30 kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Pall Merah Lama, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi,

Informasi yang dihimpun, 10 orang yang diduga pelaku ikut diamankan petugas. Sedangkan jumlah baby lobster yang disita petugas lebih dari 50 ribu ekor.

Diakui salah seorang petugas, terjadi drama saat dilakukan penggrebekan. Pasalnya, salah seorang pelaku berhasil kabur melarikan diri.

Beruntung, pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari pemukiman warga. “Pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap oleh petugas security,” ungkap petugas yang enggan menyebutkan namanya.

Menurutnya, gerak-gerik komplotan pelaku sudah terdeteksi sejak lama. “Tidak sama dengan komplotan pelaku yang kita tangkap di kawasan Jelutung, Jumat sore kemarin,” tandasnya.

Johan, salah seorang warga setempat mengaku selama tinggal disini pemilik rumah selalu tertutup. “Informasinya, pemilik rumah bekerja di kapal. Setahu saya, rumah ini dikontrakkan. Tidak tahu saya, jika untuk tempat ilegal,” tuturnya.

Sementara, petugas Polresta Jambi dibantu pihak BKIPM Provinsi Jambi terlihat menyita banyak barang bukti dari lokasi. Tercatat, 11 box yang berisi baby lobster diamankan ke BKIPM dengan menggunakan mobil petugas.

Sementara melalui telepon genggamnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengatakan tim kembali melakukan penggrebekan.  “Iya, tim dari Mabes Polri ada melakukan penangkapan lagi, yakni di kawasan Pall Merah,” tegasnya singkat.

Sementara, Karni petugas BKIPM Jambi belum banyak memberikan keterangan lebih lanjut. “Besok saja pas pers rilis di Polresta Jambi,” imbuhnya.

Usai membawa sejumlah barang bukti, ke 10 pelaku digiring petugas dimasukkan ke dua mobil berbeda. Mereka dibawa ke Polresta Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, rumah yang berpagar keliling tersebut saat ini telah di pasang garis polisi dan dibiarkan tanpa penerangan lampu.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Satgas BL Mabes Polri, Polda dan Polresta Jambi juga meringkus rumah tempat penyimpanan baby lobster.

Ada sembilan pelaku diamankan petugas. Sedangkan bumerang bukti ada sekitar 56 ribu ekor baby lobster. Jika dirupiahkan, kerugian negara bisa mencapai Rp 8 miliar.

Rangkuti
Biro Jambi


Menyingkap Tabir Menguak Fakta