PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SULAWESI : Embat Ponsel, Andi Dung Dicyduk Tim Buser

BONEJawara Post—Sial menimpa pelaku cur HP di  Kmp Appesaren Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Kamis (08/11/2018). Ia disergap Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa. Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita 1 unit ponsel sebagai barang bukti (BB).

Dasar ungkap polisi itu adalah LP / 541 / XI / 2018 /Res Bone tanggal 7 November 2018, dengan pelapornya bernama Andi Sulaiman. “Pelaku bernama Andi Iqbal alias Frans Bin Andi Dung (40) tukang ojek, warga Jln Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan T. Riattang Barat, Kabupaten Bone, Propinsi Sulawesi Selatan,” kata Aiptu A. Mappa.

Menurutnya, penyergapan dilakukan setelah diketahui kalau pelaku sedang berada dirumahnya. “Dari hasil lidik itulah, kami langsung bergerak menuju ke rumah pelaku dan menangkapnya. Saat ditangkap tidak melawan dan kami amankan barang bukti berupa HP Merk Samsung Galaxy J5 warna putih,” tandasnya.

Kata  Aiptu  Mappa, saat di introgasi pelaku mengakui bahwah telah mengambil 1 buah Hp merek Samsung Galaxy J5 putih bertempat Kompleks pasar Palakka Watampone Kabupaten Bone.

“Ia resmi ditahan tetkait pasal 363 KUHP, selain BB ponsel dengan
Nomor IMEI 353516072250283, juga motor Honda Revo Warna Hitam Nopol DW 2624 EH (sarana yang digunakan pelaku),” jelas AKP Dharma Prawira Negara S.IK  Kasat reskrim Polres Bone.

Ani

Biro Bone

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta