Lombok Barat. Jawarapost – Pemkab bersama DPRD Lombok Barat (Lobar) NTB menggodok dua Raperda inisitif yakni Raperda Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Raperda tentang Pembangunan dan Pelayanan Kepemudaan. Pembahasan atas dua Raperda itupun sudah sampai kepada jawaban fraksi DPRD terhadap pandangan Kepala Daerah.
Sidang paripurna tersebut dihadiri dan sekaligus dibacakan langsung Asisten 1 Setda H. Ilham serta dihadiri sejumlah anggota DPRD yang ada.
Juru Bicara Gabungan Fraksi DPRD Lobar, Muslim Bafadal menyampaikan tangapan atas dua Raperda bahwa, perdagangan termasuk peliharaan semakin menajamur di masyarakat. Bahkan nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Menurutnya, kesehatan hewan dan masyarakat juga mempunyai peran penting dalam meningkatkan produkitivitas ternak. Hal ini juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran mikroba yang mungkin terkandung dalam priduksi dan peredaran bahan pangan asal hewan.
“Kesejahteraan hewan seperti kebutuhan makanan, fasilitas perawatan dan kesehatan hewan menjadi kebutuhan pokok utama bagi hewan dan penyayang hewan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, secara substansi jawaban Fraksi atas Raperda tersebut bahwa, penyelenggaraan urusan kesehatan di tingkat kabupaten dilaksanakan oleh organiasiai perangkat daerah (OPD). Dimana dalam hal ini seperti pusat kesehatan hewan (Puskeswan), Dinas Pertanian atau Dinas Perikanan dan Kelautan.
“Pada pembahasan Raperda inisiatif dewan pada tingkat selanjutnya akan dibahas dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait,” paparnya.
Terkait Raperda tentang Pembangunan dan Pelayanan Kepemudaan sebutnya, peran pemuda dalam bangsa sebagai kekuatan moral, control sosial dan agen perubahan. Demi mewujudkan karakteristik dan kependudukanya dalam pembangunan bangsa.
Guna memenuhui harapan itu perlu dilakukan pengaturan dan penataan kepemudaan. Baik dari sisi keberimana kepada tuhan yang maha esa, akhlak, sehat, kecerdasan hingga berdaya saing.
“Karakteristik pemuda yang memiliki semangat keperjuangan, sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristrik,” sambungnya.
Oleh karena itu proses pembangunan dan pelayanan kepemudaan harus dipesiapkan secara komprehensif integral. Iapun menyebutkan terdapat tiga cara penataan itu. Seperti stategi pembangunan dan pelayanan kemudaan, tugas fungsi wewenang serta tanggung jawab Pemerintah dan Pemkab.
“Serta peran tanggung jawab dan hak pemuda,” pungkasnya.
Lalu M lombar