Gedung Eks Karesidenan Besuki (01)
Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan
SITUBONDO, Jawara Post–Pemugaran gedung bersejarah (restorasi) gedung tua eks Karesidenan Besuki disebelah Mapolsek Besuki, mulai memantik reaksi dari sejumlah kalangan. Dana yang dianggarkan yang konon kabarnya senilai 5 Milyar, diduga kuat bukanlah murni merehap bangunan yang usang, namun terindikasi melenyapkan barang antik yang terpasang.
Kali ini, Eko Siti Jenar, putra daerah asli Besuki angkat bicara, Rabu (03/10/2018). Semula ia sangat menyayangkan adanya protek lokasi yang sangat tertutup bagi masyarakat setempat. Padahal, bangunan tersebut merupakan kebanggaan warga masyarakat di 4 Kabupaten yang dulu berada dalam wilayah teretorial Karesidenan Besuki.
Sangat jauh dari kepatutan apa yang dilakukan oleh kontraktor termasuk pula upaya protek dari leading sektor anggaran APBN senilai 5 milyaran itu. Pasalnya, pada saat rakyat ingin tahu apa yang terjadi dan apa yang dilakukan oleh para pekerja, mereka diusir dan dikatakan ini tertutup untuk umum. “Lah… apa apaan itu, ada apa ini,” kata Eko seraya penasaran.
Guna menjawab ketidak nyamanan tersebut, atas nama lembaga dan pemerhati cagar budaya, ia datang dan kroscek kondisi bangunan bersejarah tinggi itu. Disitulah mulai terkuak dan mendapat jawaban atas apa yang dilakukan pekerja selama ini. “Sebelumnya kami para pemerhati cagar budaya sudah mendokumentasikan bentuk serta benda yang ada,” tukasnya.
Simak : Rahasia Kampung Saporkren Papua Barat Raup 300 Juta Setahun
Lanjut Eko, berdasarkan apa yang dilihat dan fakta saat ini, maka pihaknya mulai meragukan akan apa yang disebut restorasi dengan anggaran milyaran itu. Betapa tidak, renovasi, rehab dan lain semacamnya, bukanlah menghilangkan benda bersejarah, melainkan hanya memperbaiki yang lapuk atau rusak, itupun sesuai aturan cagar budaya.
Tapi, kondisi bangunan eks Karesidenan Besuki kali ini sungguh memprihatinkan, lantaran banyak kayu kayu kuno (antik) yang dibongkar diganti cor beton. Benda benda yang telah terdata itu juga tidak diketahui rimbanya, malah terselip kabar jika ada yang usil dan berusaha mencari tahu tentang kebenaran fakta tersebut akan dikenakan pasal menghalang halangi.
“Ini sudah menjadi tantangan bagi kami (para aktifis dan pemerhati cagar budaya), terutama bagi saya yang asli putra Besuki. Sudah banyak benda cagar budaya sebagai identitas kebesaran Besuki pada zaman nya, raib begitu saja. Ini satu satunya yang tersisa, dan itu telah diverifikasi oleh tim cagar budaya BPCB Jatim,’ imbuhnya.
Kepada Jawara Post, Eko Febriyanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan bersama tokoh pemuda, tomas, toga dan para aktifis serta seluruh komponen masyarakat Besuki untuk segera menyibak tabir mengungkap fakta terkait gedung eks Karesidenan Besuki ini.
Baca pula : RADAR BESUKI : Bupati Anas Kecewa Bangunan Pengadilan Berstatus Cagar Budaya Ini Dibongkar
“Sebagian data telah kami kantongi. Kami akan serius menyikapi ini. Apapun akan kami lakukan sesuai aturan demi menyelamatkan cagar budaya satu satunya milik 4 kabupetan yang ada di Kecamatan Besuki, Situbondo ini,” pungkasnya.
@gus/din