PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : TIM SABER PUNGLI DIMINTA ‘MELEK’ SIKAPI REALISASI RKA SEKOLAH

SITUBONDOJawara Post–Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKA) didaerah Kota Santri, mulai memantik api yang berpotensi membakar semangat penegakan hukum belakangan ini. Betapa tidak, dugaan penyimpangan dan pelanggaran aturan hukum yang ada, semakin menguat. Akibatnya, sejumlah kalangan berteriak mendesak Tim Saber Pungli segera mengambil langkah nyata, transparan dan profesional.

Hal ini diutarakan oleh Eko Febrianto, aktifis dan juga ketua umum LSM Siti Jenar, Minggu (28/10/2018). Pihanya mengaku sangat miris dengan keadaan di Situbondo, terutama dilingkunga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud).

Baca pula : RADAR BESUKI : Realisasi Anggaran Ratusan Milyard di Situbondo, Mulai ‘Tercium’

“Persoalannya sekarang bukan hanya tentang pungutan atas dewan guru untuk pengadaan fingerprint,” ungkapnya.

Kata Eko, aturan yang sangat tegas dan jelas dari peraturan presiden (perpres) No. 87 Ta. 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli). Bukan hanya intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi, melainkan lebih peka pada sikon apalagi telah bermunculan sejumlah pengaduan.

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan, karena upaya membangun budaya fedeodalisme (pembodohan) semakin rapi dan terstruktur. Perbuatan melawan hukum sebagaimana yang termaktub dalam visi misi satgas saber pungli, marak didepan mata. Bayangkan, usai ditemukan pungli dewan guru, kini kami dapati RKA sekolah yang sangat fatal dimata hukum,” tukasnya.

Baca juga : RADAR BESUKI : Diknas Pungli Guru, APH Didesak Turun Tangan

Menurutnya, tindakan yang dikemas rapi tapi sangat jelas pungutan liar karena berlawanan denga regulasi aturan pemerintah, tersebar dimana – mana. Sementara, dalam hal ini tidak satupun yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), meski bukti permulaan telah gamblang disuguhkan. “Kami harap Tim Saber Pungli lebih intens mengevaluasi dugaan pungli disektor sekolah dibawah naungan Dispendikbud Situbondo,” jelasnya.

Data yang diterima media Jawara Post, RKA salah satu sekolah yang dikemas dalam rencana kegiatan dan anggaran sumbangan pastisipasi masyarakat tahun pelajaran 2018 – 2019 merinci anggaran diantaranya renovasi rumah dinas (Rumdin) kepala sekolah (Kasek) RP. 25 juta, pembuatan tempat parkir kendaraan guru Rp. 50 juta, pengadaan ruang UKS senilai Rp. 65 juta, serta PC Server Fingerprint senilai Rp. 8 juta.

Klik linkx : RADAR BESUKI : Pemkab Situbondo ‘Bidek’ Puluhan Tambak Beroperasi Tanpa IPAL

Itu dianalisakan dengan rincian rencana penerimaan murid sebanyak 338 anak dikenakan iuran Rp.2000.000 per anak. Kemudian, untuk kelas diatasnya dimodif dengan pola memurun dari RP. 2 juta trrsebut. Sementara, angka total seperti yang terurai dan terinci dalam RKA tersebut hampir mencapai 2 Milyard.

“Dalam UU No 20 Ta. 2003 tentang sistem pendikikan nasional atau pasal 423 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dengan denda maksimal 1 milyar, serta pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. Ini sudah jelas, peristiwa ada, perbuatan sedang berlangsung, regulasi sanksi pidana ada. Jadi, tidak ada alasan bagi Tim Satgas Saber Pungli untuk tidak action,” kata Eko.

Gus/din
Biro Situbondo


TAG

Menyingkap Tabir Menguak Fakta