JEMBER, Jawara Post—Tim Saber Pungli Kabupaten Jember menangkap tangan (OTT) 2 oknum penilik sekolah yang kedapatan menerima pungli sejumlah uang dari 2 lembaga PAUD, Kamis (6/9) sore di wilayah Kecamatan Sukowono.
.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, uang tersebut merupakan fee untuk AR dan S atas bantuan mereka kepada kedua lembaga PAUD yang telah menerima pencairan dana bantuan layanan khusus sebesar 20 sampai 25 juta.
.
“Kedua oknum pelaku merupakan penilik yang bertugas memberikan rekomendasi layak tidaknya PAUD tersebut mendapat bantuan. Kepada kedua PAUD tersebut pelaku meminta fee antara 10 sampai 15 persen,” tuturnya.
.
Abdur Rohim dan Suwidi, keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan yang memiliki kewenangan untuk mencari dan merekomendasi, keduanya bertugas sebagai pengawas dan verifikasi.
.
Kedua lembaga yang mendapatkan bantuan yakni PAUD Cempaka Seratus dari Kecamatan Silo dan PAUD Nurul Islam dari Kecamatan Sukowono, keduanya mendapat bantuan masing-masing sebesar 25 juta yang bersumber dari dana APBN 2018.
.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku diantaranya adalah uang sejumlah 7 juta dengan rincian 2,5 juta berasal dari PAUD Cempaka Seratus dan sisanya 4 juta 750 ribu dari PAUD Nurul Islam.
.
Untuk Sementara ini, sebut Kusworo, baru ada 2 PAUD yang melaporkan. Tim Saber Pungli Polres dan Kejari Jember masih akan melakukan pengembangan apakah ada lembaga PAUD lain di luar yang menjadi korban kedua oknum penilik tersebut.
.
Akibat perbuatannya melakukan pungli, kedua pelaku akan dijerat Pasal 12 UUD tahun 2001 atas perubahan dari Pasal 31 UUD tahun 2009 tentang korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
@pena