PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : GEGARA UTANG 100 RIBU, HR TERANCAM PIDANA

BONDOWOSOJawara Post —Lantaran merasa mendapat kekerasan, seorang gadis yang bekerja ditoko modern lapor polisi. Ia mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya dikamar mandi Indomart Kecamatan Wonosari. Tak ayal, pemuda itu terancam pidana dan akan menikmati pengabnya hotel prodeo.

Ceritanya, karyawti Indomart berinisial FS (20) warga Sumberkokap itu, punya hutang kepada HR (21) pemuda asal Desa Lombok yang tak lain mantan pacaranya. Diduga butuh uang, HR mencoba menagihnya, namun FS hanya punya uang 40 ribu. “Dia nagih pada saat saya masuk kerja, lalu saya diseret kekamar mandi,” tutur FS, usai laporan.

Lanjut FS, setelah diseret ke kamar mandi, rambutnya dijambak hingga ia meringis kesakitan. Tak mau kuluh, HR makin garang berbuat kasar, bahkan langsung merampas ponsel milik FS, mantan kekasihnya itu. “Setelah HP saya dirampas, dia (HR) langsung pergi alias kabur hingga sampai perempatan Wonosari,” jelasnya.

Mendapati perlakuan seperti itu, gadis belia ini langsung laporan Polisi di Mapolsek Wonosari. Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil kedua pihak, korban dan terlapor, guna memperjelas anatomi kasusnya. “”Kejadian ini sementara diketahui lantaran hutang Rp 100 ribu. Kami masih mendalaminya, ” kata Iptu Samsul Arif, Kapolsek Wonosari.

Iptu Samsul Arief yang biasa dipanggil pak Sinyo, Kapolsek Wonosari

Lanjut mantan KBO Reskoba Rest BWO ini, pihaknya belum memastikan akan melakukan penahan atau tidak. Upaya polisi sebisa mungkin mendamikan, apalgi keduanya (pelapor dan terlapor) sempat punya hubungan asmara. “Sementara, terlapor kami kenakan pasal 351 KUHP tentang dugaan p3nganiayaan,” imbuhnya.

Disisi lain, ketika wartawan Radar Besuki Jawara Post konfirmasi ke orang tua pelapor, pihaknya dengan tegas akan melanjutkan perkara tesebut. Ayah FS mengaku keluarganya tidak mau ambil resiko. “Kami akan lanjut, agar pemuda Desa Lombok itu, jera dan tak megulanginya lagi,” tukasnya..

Ony/yud/ Jp



Menyingkap Tabir Menguak Fakta