BANYUWANGI, Jawara Post —Lapas kelas II B Banyuwangi Wilayah Hukum Dan HAM Provinsi Jawa Timur Ketut akbar herry achjar , menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 48 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kanwil Hukum dan HAM Jawa timur yang ditempatkan di Lembaga Pemasyaratan Kelas II B Banyuwangi..
Penyerahan SK bagi 48 orang PNS Lapas Kelas II B Banyuwangi berlangsung di Aula Lapas Banyuwangi jumat (1/2/19), disaksikan pejabat struktural dan fungsional lingkup Lapas Banyuwangi.
Menurut Akbar keberhasilan 48 orang pegawai dari CPNS menjadi PNS perlu disyukuri dan ditunjukan melalui komitmen pelayanan dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi serta bersinergi dengan semua pagawai yang ada.
Ia menjelaskan apa yang menjadi nilai-nilai pasi yang ada di Kementrian Hukum dan HAM bisa diterapkan di Lapas Banyuwangi bersama dan sama-sama bekerja dengan pimpinan Lapas Banyuwangi serta semua pejabat struktural maupun fungsional yang ada sehingga sinergisitas dalam memberikan pelayanan tetap terjaga.
“Kehadiran 48 orang pegawai baru ini diharapkan bisa membantu semua kegiatan dan pelayanan yang berada di wilayah lapas banyuwangi. untuk lebih bagus lagi” ujarnya.
Akbar menambahkan hasil pantauan di Lapas Kelas II B Banyuwangi kerapian baik dihalaman maupun blok tahanan sudah bagus sehingga kedepan perlu ditingkatkan lagi.
Suasana Penyerahan SK PNS hari ini jumat(1/2/19) Penuh dengan keharuan,Setelah di serahkan secara simbolis 48 PNS di persilahkan untuk foto bersama dengan keluarga yang menghadiri,isap tangis,mewarnai suasana penyerahan SK PNS, ,Perjuangan yang berujung kebahagiaan ini selama satu tahun di dalam lapas banyuwangi penuh dengan tantangan namun mereka tidak mengenal kata menyerah.
Salah satu orang tua PNS yang baru (renaldy)yang sehari-hari bekerja sebagai security di salah satu perusahaan yag berada di kota sidoarjo mengatakan sangat bangga dengan anaknya yang sudah berhasil menjadi pewagai negri sipil.
5Akbar menambahkan Tantangan pegawai ke depan tidaklah mudah, menuntut kinerja dan pengabdian sungguh-sungguh terhadap bangsa dan negara, maka Pegawai Negeri Sipil hendaknya senantiasa menjaga integritas, pengabdian, melaksanakan pelayanan prima terhadap masyarakat karena hakikatnya masyarakat yang menggaji kita,hindari pelanggaran -pelanggaran penggunaan narkoba dan lain sebagainya jelasnya.
Humas /Dhon