DENPASAR, Jawara Post– Tim DLHK Kota Denpasar bersama instansi terkait seperti BWS Bali Penida, Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penyusuran terkait penyebab busa di sungai Taman Pancing, Densel.
Alhasil, dari penyusuran 6 pipa tersebut berhasil ditemukan sebanyak 1 pipa yang tertanam dan membuang limbah ke sungai. Tidak perlu menunggu lama, Tim pun langsung menutup saluran pipa limbah tersebut saat itu juga pada Selasa (12/2) di kawasan Sungai Taman Pancing, Densel.
Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa menjelaskan bahwa permasalahan busa di sungai Taman Pancing memang menjadi perhatian bersama. Hal inilah yang menjadikan Tim secara intensif terus mengawasi kawasan sungai tersebut.
“Sejak awal kami curigai ada yang dengan sengaja membuang limbah ke sungai, dan dari hasil penyusuran 6 pipa kita temukan 1 pipa limbah yang tertanam yang diduga menghasilkan busa, sehingga langsung kami tutup,” jelasnya.
Gustra sapaan akrabnya menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada pipa yang tertanam. Dengan demikian pihaknya akan terus melaksanakan penyisiran sehingga tidak ada lagi limbah yang langsung dibuang ke sungai.
“Kami akan terus menyusur kawasan Taman Pancing dan mengecek apakah ada pipa lainya yang juga tertanam,” ujarnya.
Pihaknya mengaku pelanggar yang diketahui memiliki usaha Laundry ini akan disidang tipiringkan pada Rabu (13/2) hari ini.