SUMENEP, Jawara Post – Polisi akhirnya menahan warga bernama Jefri Hermanto (25) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Moh Hersi (25) yang tewas dalam duel carok.
Jefri diserahkan istrinya sendiri ke Polsek Kangean pada Senin (26/08/2019) dini hari, setelah sempat buron dalam peristiwa duel maut tersebut.
Kapolsek Kangean Iptu Karsono mengatakan, pelaku mengakui semua perbuatannya saat dinterogasi petugas. Warga Desa Laok Jang jang Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur itu sempat dibawa petugas ke sebuah Puskesmas untuk diobati atas luka bacok di bagian paha kirinya. “Sudah diamankan tadi dini hari sekitar jam 01.00 WIB,” kata dia.
Akibat perbuatannya, Jefri disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang berakibat mati.
Sebelumnya diberitakan, Moh Hersi dan dan Jefri Hermanto terlibat carok di pertigaan Desa Kalisangka tepatnya di sebelah barat SMPN2 Arjasa Pulau Kangean, Kabupaten ujung timur Pulau Madura, pada Minggu (25/08/2019) sore sekitar jam 16.30 WIB.
Motif dari carok itu adalah balas dendam. Sebab sebelumnya, adik korban atas nama Andre, Sabtu (24/08/2019), dianiaya oleh Jefri hingga babak belur. Tidak terima, akhirnya Moh Hersi ingin balas dendam.
Baca Juga 》MADURA : Akibat Emosi, 2 Pria Carok Hingga 1 Tewas Dijalan
Lalu, Hersi dan Jefri bertemu di pertigaan Desa Kalisangka. Saat itu Hersi menampar Jefri. Kemudian Jefri mengeluarkan senjata tajam dan Hersi mengeluarkan senjata serupa.
Informasi yang terhimpun oleh jawarapost.com, Jefri terkena sabetan senjata tajam pada bagian paha sebelah kiri, namun lukanya ringan.
Sementara Hersi dibacok pelaku di bagian dada dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.