SITUBONDO, Jawara Post—Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ RAPBDes) Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Situbondo Jawa Timur, tahun 2018, mulai menarik perhatian pegiat anti korupsi, Rabu (06/03/2019). Bukan hanya soal mark up anggaran, melainkan pelaksanaan kegiatannya diduga kuat 40 persen fiktif.
Menanggapi angin tak sejuk ini, Ketun LSM Siti Jenar mengatakan bahwa gemuruh kecurigaan masyrakat setempat, sebenarnya telah lama sampai ke kantor camat, bahkan telah berada di meja DPMD dan Inspektorat Situbondo. “Rasanya kami kurang yakin akan kedua instansi itu, makanya fakta temuan kami akan saya antar ke Mapolres,” ujar Eko Febrianto.

Ini proyek dianggarkan 45 jutaan (eko)
Menurut Eko, sejumlah dugaan serta kesaksian masyrakat setempat, sangat diyakini akan menjadi bukti petunjuk bagi Unit Pidkor Polres Situbondo, Mapolda Jatim, untuk segera menyingkap tabir menguak fakta KKN di Desa Kukusan, Kendit Situbondo Jatim. “Kami akan buktikan kalau temuan kami dapat mengantar Kades Kukusan kebalik jeruji besi,” tegsanya, seraya membeber semua data.
Simak pula 》RADAR BESUKI : Puluhan Warga Desa Kukusan Berontak Cari Keadilan
Informasi yang berhasil dihimpun jawarapost.com menerangkan bahwa diantara poin LPJ 2018 Desa Kukusan ada sejumlah kejanggalan dan berpotensi perbuatan korupsi dengan mark up anggaran. Seperti proyek pelengsengan yang dianggarakan Rp. 256.411.389. dengan penampakan seperti dalam gambar.
Dari keterangan sejumlah tokoh masyarakat, proyek pelengsengan ini tidak sepenuhnya untuk masyarakat, lantaran ada yang paling fatal dan mengancam pemukiman warga, dibiarkan. Hal itu (pelengsengan), diduga kuat didahulukan karena disisinya tinggal rumah kerabat kades. Disini muncul dugaan terbangunnya sistem nepotisme, termasuk ketua TPK yang juga perangkat desa.
Baca Juga 》 RADAR JP : Oknum Sekdes Kukusan Terancam Masuk Bui
“Pengumpulan data ini, tidak mudah bagi kami. Namun, demi keadilan hukum ditengah masyrakat, serta nama baik APH di Situbondo, kami upayakan optimal. Publik biar tahu bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, apalagi level Kades. Ini bukan gertak sambal Mas, kami bicara data, bukan asumsi, selanjutnya biar polisi yang bekerja,” jelasnya.
Baca pula 》RADAR BESUKI : Puluhan Warga Gerudug Polres, Laporkan Penipuan
Disisi lain, warga Desa Kukusan yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa selama ini masyarakat Kukusan hanya bisa menghela nafas melihat penampakan proyek dan nama kegiatan yang tidak pernah disaksikannya. “Besar harapan kami, agar dugaan KKN ini terungkap dan pelakunya dijebloskan kedalam penjara,” katanya.
Udins JP