JATIBANTENG, Jawara Post —Upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kwalitas sumber daya manusia (SDM) demi kemajuan generasi bangsa, rupanya tidak berjalan seirama dibawah. Betapa tidak, banyak ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana anggaran biaya oprrasional untuk RA (Kemenag) dan PAUD (Dispendik). Tak tanggung, kebocoran anggaran pendidikan dini ini cukup fantastis.
Hal ini bermula dengan adanya pengaduan masyarakat disalah satu desa di Kecamatan Jatibanteng, Minggu (21/07/2019). Tokoh masyarakat setempat mengaku adanya doble data yang merongrong dana anggaran dari Kemenag dan Dispendik. “Nama anak didik RA dan PAUD didesa Kami, sama persis, padahal SPJ nya beda, dan menerima biaya operasional dobel,” tutur PR, warga.
Senada dengan PR, seorang pemuda juga menyampaikan bahwa pihaknya sempat menanyakan baik kepada pengawas maupun kepihak Korwil terkait adanya dugaan kebocoran anggaran yang diyakini perbuatan pidana korupsi itu. “Kami dapat jawaban dari mereka seperti cuci tangan, makanya kami akan adukan ke Kemenag dan Dispendik,” kata WD, warga.
Menyikapi hal ini, Eko Febrianto mengaku sangat menyayangkan uang negara tidak tepat sasaran. Ketum LSM Siti Jenar ini kurang yakin jika Kemenag dan Kepala Dispendik Situbondo, tidak tahu atau tak paham apa yang dimaksud oleh 2 warga tadi. “Bayangkan, per siswa RA dapat 300 ribu pertahun, sementara setiap murid PAUD terima Rp. 600 per tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, kisaran dana tersebut terealisasi hanya pada satu lembaga saja. Bahkan, kuat dugaan permainan ini telah cukup lama, serta diharapkan APH segera mengungkap tuntas indikasi perbuatan yang merugikan negara ini. “Itu salah satu contoh dikecamatan Jatibanteng, apa dikecamatan lain akan berbeda, rasanya mustahil,” tandasnya.
Untuk itu, apabila kedepan Kemenag dan Dispendik tidak bertindak sesuai hukum yang ada, maka tidak menutup kemungkinan kebob brokan data serta amburadulnya manajemen anggaran di dua instansi tersebut akan terbeber kepublik secara gamblang. “Pastinya, kami akan laporkan data temuan kami yang lengkap plus saksi tomas,” kata Eko Febrianto.
Sekadar diketahui, dua lembaga pendidikan anak usia dini tersebut berada disatu tempat dan 1 desa. RA Darus Salam dan PAUD Melati ini memiliki anak didik sama persis hanya diotak atik pada susunan daftar dan pada nomor induk kelembagaan (NIK) nya saja. Misalnya murid bernama Weni Aulia 3,51202E+15 NISN : 0129394346 (RA) sedangkan di PAUD diubah NIK nya menjadi 101235120059140068.
“Itu sebagian kecil data yang kami kantongi, bahan untuk laporan kami lengkap. Total kerugian uang negara untuk KB itu 15 jutaan per tahun, sedangkan untuk RA kisaran 10 jutaan pertahun, itu satu titik. Bayangkan, ada berapa ratus RA dan PAUD se Kabupaten Situbondo. Kami kira ini bukan hal yang sepele Mas,” kata Eko F, seraya menunjukkan datanya.
Udin JP