JAYAPURA, Jawara Post —Sejumlah angota DPRD puncak jaya priode 2014 -2019 mengaku geram dengan pihak eksekutif dalam hal ini bupati puncak jaya pasal nya sejumlah agenda sidang yang seharus nyadi gelar,baik sidang LKPJ,sidang perubahan angaran 2019 maupun sidang APBD induk 2020 tidak direspon eksekutif,dengan alasan menunggu pelantikan angota dewan yang baru.
Kabupaten puncak jaya harusnya ada sidang akhir tahunan dan APBD perubahan,tapi ini tidak dilakukan karena kebijakan bupati meminta DPRD baru yang lakukan sidang angaran APBD perubahan dan sidang APBD induk 2019 kami nilai ini salah aturan,Mendagri harus lihat hal ini,” ujar wakil ketua 1 tibaus Fire kepada wartawan dirmh kopi,Kotaraja Jayapura Kamis (7-11).
Ia mengatakan sebagai bentuk kepercayaan masyarakat seharusnya angota DPRD lama saat ini harus mengakhiri tugasnya dngan baik tanpa ada intervensi bupati,” kami DPRD Masi ada semua hidup,belum mati,kami harus sidang dulu baru mereka (DPRD baru) lanjut,bupati seharusnya tidak intervensi ini kewenangan legislatif harus bupati tahu jalur kerja,” dengan nada tinggi.
Kami DPRD puncak jaya Masi aktif seharusnya kami yang harus bahas anggaran dulu sebelum 2020, kami mau kami yang harus sidang penutupan,karena APBD induk 2020 harus kami yang tentukan,” tandasnya.
Wakil ketua komisi A medis Wenda Fire menegaskan ia menyesalkan sikap eksekutif yang jelas-jelas mengintervensi kinerja ligislatif,” yang namanya sidang perubaha ini harus semua kabupaten lakukan tapi bupati bilang DPRD baru yang sidang kami minta aparat dapat menegur hal ini,terlebih menpan karena ini jelas melangar aturan,masa bupati lakukan hal seperti ini saya kira di negara ini cuma kabupaten puncak yang melakukan hal ini,” paparnya.
Ketua bangat Isak weya mengaku sudah menyampaikan ke eksekutif untuk melakukan monitoring dan sidang tapi tidak ada respon.” Harusnya kita lakukan LKPJ dulu baru sidang perubahan,tapi ini bupati mengabaikan dengan alasan tidak jelas,mereka minta DPRD baru yang sidang.
Yery